Jaminan Pemeliharaan


Dalam pengadaan barang dan jasa pihak kontraktor di wajib kan untuk pembuatan bank garansi Jaminan pembayaran atau surety bond karena telah di atur dalam perundang-undangan, tetapi para kontraktor selalu kesulitan untuk pembuatan bank garansi apalagi kontraktor nya baru berdiri.

Dalam hal ini kami dari perusahaan PT. Gemilang Jaya Bersaudara memberikan solusi untuk para kontraktor yang membutuhkan bank garansi atau pun asuransi, kebiasaan kontraktor untuk pembuatan Bank Garansi langsung dari bank tempat mereka membuka rekening perusahaan, ada tetapi mereka kesulitan dalam memenuhi permintaan collateral atau Agunan, nah di sini kami dari PT. Gemilang Jaya Bersaudara memberikan kemudahan untuk para kontraktor yang sedang membutuhkan jaminan untuk proyek yang sedang berjalan maupun proyek yang akan datang,di sini kami memberikan kemudahan Tanpa collateral, bagi kontraktor yang biaya nya terbatas atau tidak punya cash collateral, ada beberapa produk penjaminan yang kami keluarkan yaitu: jaminan pembayaran proyek di Jakarta

  • Jaminan penawaran
  • Jaminan pelaksanaan
  • Jaminan uang muka
  • Jaminan pemeliharaan
  • Jaminan pembayaran

Pada dasarnya jaminan – jaminan tersebut ada saat ny harus dibutuhkan ada juga beberapa proyek tidak membutuhkan ,biasa ny proyek ny dalam jumlah kecil yang tidak pakai jaminan ,kalau saya lihat selama ini para kontraktor selalu membutuhkan jaminan apalagi proyek nya sudah mencapai angka Rp.200.000.000.


Jaminan Penawaran

Jaminan Penawaran (Bid Bond)

Jaminan penawaran atau sering di sebut (bid bond) ini di butuhkan pada saat mengikuti masa tender atau lelang, jaminan penawaran ini bisa di artikan sebuah surat perjanjian antara penjamin dengan pemegang jaminan bahwa akan membayar sejumlah uang ,jika terjamin atau di sebut princifal tidak mengikuti lelang dan tidak menutup kontrak  atau pemborongan yang telah di tawarannya di terima ,jaminan pembayaran proyek di Jakarta.

Jaminan Pelaksanaan

Jaminanan pelaksanaan ini sering di sebut ferformance bond yang arti nya jaminan ini di berikan kepda pihak lain  atau di sebut oblige untuk melindungi pihak obilge ,apabila pihak lain atau princifal tidak memenuhi kewajiban nya kepada pihak lain atau oblige sesuai dengan ketentuan kontrak kerja.

Jaminan Uang Muka

Jaminan uang muka ini bisa di sebut (advance payment bond) yang arti nya untuk menjamin oblige bahwa pricifal akan mengembalikan uang yang telah di terimanya dari oblige sesaui dengan perjanjian di dalam kontrak yang telah di sepakati ,dengan maskud untuk pembiayaan proyek, dalam hal ini biasanya dari pihak kontraktor bisa mengambil uang muka nya sebesar 10 sd 30%.

Jaminan Pemeliharaan

Jaminan pemeliharaan ini bisa di sebut maintenance bond tujuan jaminan ini untuk menjamin oblige bahwa pricifal akan besedia memperbaiki kerusakan- kerusakan pekerjaan yang telah di janjikan dalam kontrak kerja ,biasanya jaminan ini sebesar 5% dari nilai kontrak kerja .


Butuh Jaminan Bank Garansi?
Hubungi Kami Sekarang


WhatsApp Now!